STUDI FAKTOR-FAKTOR PEMOTIVASI MANAJEMEN MELAKUKAN TAX PLANNING

Authors

  • Indrawati Indrawati Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Jawa Timur
  • Gideon Setyo Budiwitaksono Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.86
Keywords: Tax Policy, Tax Law, Tax Administration, Tax Planning.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Kebijakan Pajak, Hukum Pajak, dan Administrasi Pajak Perencanaan Pajak. Sampel kami terdiri dari 20 Klien konsultan Pajak di Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan administrasi perpajakan bukan merupakan faktor yang dapat memotivasi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak. Sementara undang-undang pajak merupakan faktor yang dapat memotivasi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak. Penelitian ini menunjukkan kepada Pemerintah untuk menerbitkan peraturan pajak jelas dan tegas bahwa tidak ada potensi kerugian penerimaan pajak yang disebabkan oleh kesenjangan.

The purpose of this study is to examine the influence of Tax Policy, Tax Law, and Tax Administration on Tax Planning. Our samples consist of 20 Tax Cosultant’s Clients in Surabaya.The Results of this study show that tax policy and tax administration is not a factor that can motivate management to perform tax planning. While the tax laws is a factor that can motivate management to perform tax planning. This research suggests to the Government to issue tax regulations clearly and unambiguously that there is no potential loss in tax revenue caused by the gap


Downloads

PlumX Metrics

Published

2015-09-28

How to Cite

Indrawati, I., & Budiwitaksono, G. S. (2015). STUDI FAKTOR-FAKTOR PEMOTIVASI MANAJEMEN MELAKUKAN TAX PLANNING. Jurnal Akuntansi, 19(3), 370–379. https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.86