Faktor Penentu Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan Kesehatan: Sebelum dan Saat Covid-19

Authors

  • Anindita Dresti Pinastika Direktorat Jenderal Pajak
  • Ferry Irawan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.24912/je.v26i3.799
Keywords: effective tax rate, pandemic, Covid-19, related parties, profitability, leverage, ownership structure.

Abstract

The pandemic of Covid-19 had attacked and contributed to Indonesia's economy negatively. State tax revenues could not be achieved given the restrictions on activities that were intensified to prevent the spread of the virus. Incentives issued by the government are one of the factors causing the decline in state revenues, one of which is in the form of lowering corporate tax rates. The effective tax rate used in measuring corporate tax management is tested with the related-parties transaction, profitability, leverage, and ownership structure variables. The effect of this variable is then compared in 2019 and 2020 to observe whether there is a difference before and during the pandemic. The research was conducted on health sector companies a sector that was positively affected by the pandemic. The results of the study show that leverage has an effect on the effective tax rate (ETR) in 2020 while ownership structure has an effect on the ETR in 2019. The effective tax rate of health sector companies, which allegedly decreased due to incentives from the government, has actually increased during the pandemic.


Author Biographies

Anindita Dresti Pinastika, Direktorat Jenderal Pajak

1401190170.anindita@gmail.com

Ferry Irawan, Politeknik Keuangan Negara STAN

ferry.irawan@pknstan.ac.id

References

Darmadi, I. N. H., dan Zulaikha. (2013). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Manajemen Pajak dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2011-2012). Diponegoro Journal of Accounting, 2(4), 368–379.

Darussalam, Septriadi, D., dan Kristiaji, B. B. (2013). Transfer Pricing Ide, Strategi, dan panduan praktis dalam Prespektif Pajak Internasional.

Erawati, T., dan Jega, B. Y. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Tingkat Utang, Return on Asset (ROA) Terhadap Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur BEI pada Periode Tahun 2016-2018). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 9(3), 247–255.

Fransiska, dan Lestari, J. S. (2014). Pengaruh Transaksi Pihak-Pihak Istimewa terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 5(2), 107–117.

Gita, I. A. M. A., Partika, I. D. M., and Suciwati, D. P. (2021). Effect Firm Size, Profitability and Inventory Intensity Against Effective Tax Rate (ETR). Journal of Applied Sciences in Accounting, Finance, and Tax, 4(1), 9–15. https://doi.org/10.31940/jasafint.v4i1.2410.

Indradi, D., dan Setyahadi, M. M. (2019). Pengaruh Transaksi Hubungan Istimewa terhadap Tarif Pajak Efektif dengan Leverage sebagai Variabel Moderating. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 2(3), 375–392.

Indrawati, M. (2020). Pengaruh Kinerja Keuangan dan Makro Ekonomi terhadap Harga Saham selama Pandemi Covid-19 pada Perusahaan Sub Sektor Farmasi.

Juliani, S. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Profitabilitas, dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (Studi Pada Perusahaan Industri Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar dalam BEI Periode 2013-2018).

Kim, K. A., and Limpaphayom, P. (1998). Taxes and firm size in pacific-basin emerging economies. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 7(1), 47–68. https://doi.org/10.1016/S1061-9518(98)90005-2.

Nilasari, A., dan Setiawan, I. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance dan Transaksi Hubungan Istimewa Terhadap Effective Tax Rate (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2017). Jurnal Renaissance, 4(02), 583–598.

Nindita, F. K., Rahman, A., dan Rosyafah, S. (2021). Pengaruh Debt to Equity Ratio, Return on Assets, Related Party Transaction terhadap Penghindaran Pajak. UBHARA Accounting Journal, 1(2), 418–428.

Oktavia, Subagyo, dan Kristanto, S. B. (2012). Transaksi hubungan istimewa dan pengaruhnya terhadap tarif pajak efektif perusahaan. Jurnal Akuntansi, 12(2, November 2012), 701–716.

Pertiwi, K., Manik, T., dan Husna, A. (2018). Pengaruh Intensitas Modal, Leverage, Intensitas Persediaan, Transaksi Perusahaan Afiliasi, dan Transfer Pricing Terhadap Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2016.

Prasetya, V. (2019). Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Saat Pandemi Covid 19 Pada Perusahaan Farmasi Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 5(2), 579–587. https://doi.org/10.26905/jbm.v5i2.2664.

Sabrinna, A. I. (2019). Pengaruh Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. https://doi.org/10.21776/ub.profit.2019.013.02.1

Sambuari, I. B., Saerang, I. S., dan Maramis, J. B. (2020). Reaksi Pasar Modal Terhadap Peristiwa Virus Corona (Covid-19) Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi), 7(2), 407–415. https://doi.org/10.35794/jmbi.v7i3.30668.

Sarwoasih, S., dan Indarto. (2018). Analisis Pengaruh Profitabilitas Likuiditas dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Kebijakan Utang serta Dampaknya Terhadap Tarif Pajak Efektif. Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 11(1), 22. https://doi.org/10.26623/jreb.v11i1.1075.

Soepriyanto, G. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Variasi Tarif Pajak Efektif Perusahaan: Studi Terhadap Perusahaan yang Terdaftar di BEI Tahun 2002 – 2006. Binus Business Review, 2(2), 1025. https://doi.org/10.21512/bbr.v2i2.1244.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta, Bandung.

Susilawaty, T. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Syamsuddin, M., & Trisni, S. (2019). Pengaruh Intensitas Modal, Intensitas Persediaan, Komisaris Independen dan Kepemilikan Manajerial Terhadap ETR. Dinamika Akuntansi, Keuangan Dan Perbankan, 8(2), 158–168.

Welley, M. M., Oroh, F. N. S., dan Walangitan, M. D. (2021). Perbandingan Harga Saham Perusahaan Farmasi Bumn Sebelum Dan Sesudah Pengembangan Vaksin Virus Corona (Covid-19). JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 7(3), 571–579. https://doi.org/10.35794/jmbi.v7i3.31514

Yudawirawan, Moh. Y., Yanuar, Y., dan Hamdy, S. (2021). Pengaruh Tata Kelola Perusahaan dan Transfer Hubungan Istimewa terhadap Tarif Pajak Efektif Perusahaan. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION: Economic, Accounting, Management and Business, 4(2), 139–148.

Republik Indonesia. 2008. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Republik Indonesia. 2020. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Buku Analisis Pembangunan Industri Edisi – II 2021, Membangun Kemandirian Industri Farmasi Nasional.

Direktorat Jenderal Pajak. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2020.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2014. PSAK No. 7 yang Mengatur Tentang Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi–edisi revisi 2014. Jakarta.

Satuan Tugas Penanganan Covid. https://covid19.go.id/.

Andayani, Tri Juniati. (21 Februari 2021). Covid-19 Bertahan, Insentif Pajak Dilanjutkan. Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak. https://www.pajak.go.id/id/artikel/covid-19-bertahan-insentif-pajak-dilanjutkan (diakses tanggal 27 Mei 2021).

Sandy, Ferry. (18 November 2020). Nah Lho! Ribuan Restoran di DKI Tutup Permanen. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20201118124932-4-202716/nah-lho-ribuan-restoran-di-dki-tutup-permanen. (diakses tanggal 21 Mei 2021).

Santoso, Yusuf Iman. (6 Januari 2021). Ini penyebab shortfall penerimaan pajak tahun 2020 Rp 128,8 triliun. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-penyebab-shortfall-penerimaan-pajak-tahun-2020-rp-1288-triliun. (diakses tanggal 19 Agustus 2021).

Downloads

PlumX Metrics

Published

2021-11-30

How to Cite

Anindita Dresti Pinastika, & Ferry Irawan. (2021). Faktor Penentu Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan Kesehatan: Sebelum dan Saat Covid-19. Jurnal Ekonomi, 26(3), 420–432. https://doi.org/10.24912/je.v26i3.799