Ekstensifikasi Dan Kepatuhan Wajib Pajak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21

Authors

  • Dian Sulistyorini Wulandari Fakultas Ekonomi, Universitas Pelita Bangsa
  • Edi Tri Wibowo Fakultas Ekonomi, Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.24912/je.v24i3.605
Keywords: tax extensification, compliance taxpayer, and income tax revenue.

Abstract

This study aims to determine whether there is an effect of tax extensification and level of compliance partially or simultaneously to the level of income tax revenue. This study uses secondary data obtained from the Primary Tax Office (KPP) Cibitung and the Central Statistics Agency (BPS) of Bekasi Regency. The data analysis method used is the classical assumption test and hypothesis testing. The statistical method is used in linear regression analysis. The results show that partially tax extensification and the level of taxpayer compliance do not affect the level of income tax revenue. The results of simultaneous tax extensification and the level of taxpayer compliance do not affect the level of income tax revenue. Tax extensification and the level of compliance affect the level of income tax revenue by 25,7 %. While the remaining 74,3 % is influenced by other variables that are not explained in the regression model.


Author Biographies

Dian Sulistyorini Wulandari, Fakultas Ekonomi, Universitas Pelita Bangsa

diansulistyorini@pelitabangsa.ac.id

Edi Tri Wibowo, Fakultas Ekonomi, Universitas Pelita Bangsa

editriwibowo@gmail.com

References

(2018,agustus 1). Retrieved from wikipedia: http://id.m.wikipedia.org/wiki/Hipotesis

Adrianti, Wella. (2013) “Pengaruh Ekstensifikasi Pajak dan Tingat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak Penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tanjungpinang “ Jurusan Akuntansi Fakultas EKonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Alfian, R. (2013). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Surabaya Krembangan. Universitas Negeri Surabaya.

Amina, L. (2013) “Pengaruh Jumlah Wajib Pajak PPh 21 Terhadap Penerimaan PPh 21 pada KPP Pratama Manado” Jurnal EMBA Vol.1 No.3 Juni 2013.

Darmayanti, D., dan Eva Herianti. (2017) “Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan dengan Penagihan Pajak Sebagai Variabel Moderating” Jurnal Infestasi Vol. 13 No.1 Juni 2017.

Diaz Priantara, A. S. (2012). Perpakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Divianto. (2013) “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Baturaja” Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (JENIUS) Vol. 3 No.3 September 2013.

Hehakaya, K. A. (2015). Pengaruh Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak. Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Komputer Indonesia.

Komarawati, D. r., dan Mukhtarudin. (2012) “Analisis tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak Penghasilan di Kabupaten Lahat” Jurnal InFestasi Vol. 8 No.1. 2012.

Kurnia, E. S., Kumadji, S., dan Farah Azizah, D. (2015) “Efektivitas Kegiatan Ekstensifikasi Perpajakan Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Pratama Malang Selatan “ Jurnal perpajakan (JEJAK) Vol. 6 No. 2 2015.

Levina, M. (2015) “Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi” Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi Vol. 10 No. 2, Tahun 2015.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: ANDI Yogyakarta.

Maulida, O. (2010). Analisis Efektivitas Penerapan Kewajiban Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Sebagai Faktor Pendukung Dalam Proses Pelaksanaan PRogram Ekstensifikasi Pajak. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta: Skripsi.

Media, T. (2016). daftar wajib pajak terdaftar. Retrieved from CNN Indonesia student: https://student.cnnindonesia.com, Januari senin.

Muhammad, N., dan Reza Mustagfaran. (2015) “Analisis Ekstensifikasi dan Intensifikasi Subjek dan Objek Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebet” Jurnal Ilmu dan Budaya Vol 40, No 49 (2016).

Mulyanti, D., dan Febby Sry Sugiharty. (2016) “Efektivitas WPOP dan Tingkat Kepatuhan menyampaikan SPT Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan” Ecodemica Vol IV No.2 September 2016.

Priyatno, D. (2016). SPSS Handbook. yoyakarta: Mediakom.

Reida, W. H. (2015) “Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak dan Surat Paksa Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Pratama Solok” Jom. FEKOM Vol.2 No.2 Oktober 2015.

Selvia, dan Abriandi. (2015) “Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu” Jurnal Bisnis dan Komunikasi ISSN 2356-4385.

Sukmawati, W., Darminto, dan Devi Farah Azizah. (2014) “Efektivitas pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak melalui pemberian nomor pokok waib pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak penghasilan” Jurnal PS Perpajakan, Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya.

Undang Undang Republik Indonesia No. 28 pasal 1 Tahun. (2007). Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Indonesia.

Vergina. (2012) “Pengaruh ekstensifikasi dan Intensifikasi Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Pratama Palembang Ilir Barat” Jurnal. Jurusan Akuntansi STIE MDP.

Downloads

PlumX Metrics

Published

2019-11-30

How to Cite

Dian Sulistyorini Wulandari, & Edi Tri Wibowo. (2019). Ekstensifikasi Dan Kepatuhan Wajib Pajak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21. Jurnal Ekonomi, 24(3), 383–399. https://doi.org/10.24912/je.v24i3.605