Dian Sulistyorini Wulandari and Edi Tri Wibowo (2019) “Ekstensifikasi Dan Kepatuhan Wajib Pajak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21”, Jurnal Ekonomi, 24(3), pp. 383–399. doi: 10.24912/je.v24i3.605.